Rakor Pendamping Desa, TA, dan Dinas DP2AKB : Percepatan Penyerapan Dana Desa dan Musyawarah Khusus Koperasi Desa Merah Putih
Dalam rangka memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan desa, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping Desa bersama Tenaga Ahli (TA) dan Dinas DP2AKB. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyamakan langkah dalam percepatan penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sekaligus membahas musyawarah khusus terkait Koperasi Desa Merah Putih.
Rakor yang dihadiri oleh seluruh pendamping desa dari 18 Kapanewon ini dibuka langsung oleh Dinas DP2AKB Kabupaten Gunungkidul, yang menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Kalurahan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sesi pembahasan Tenaga Ahli (TA) memaparkan progres penyerapan Dana Desa di masing-masing wilayah kerja. Beberapa kendala teknis seperti proses administrasi, penyesuaian kegiatan prioritas, dan pelaporan realisasi juga menjadi perhatian utama. Dinas DP2AKB menegaskan perlunya komunikasi aktif antara kalurahan, pendamping, dan Kapanewon agar seluruh tahapan berjalan efektif sebelum akhir tahun anggaran.
Sesi selanjutnya membahas Musyawarah Khusus/Insendentil Koperasi Desa Merah Putih, yang digagas sebagai wadah ekonomi desa berbasis gotong royong. Musyawarah ini bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat desa agar lebih mandiri dan mampu menggerakkan potensi lokal. Dalam forum tersebut, dibahas arah pengembangan kopdes, strategi pengelolaan usaha yang transparan dan berkelanjutan serta kerjasama Kopdes dengan bumkal .
Selain itu rakor juga menyoroti pentingnya program ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumkal dan harus disukseskan programnya kalau ada permasalahan tentang bumkal untuk di ceritakan.Bumkal diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil di kalurahan.
Acara diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk:
1. Mendorong percepatan penyerapan Dana Desa sesuai target waktu.
2. Menyusun langkah tindak lanjut terkait pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
3. Mengoptimalkan peran Bumkal dalam program ketahan pangan.
Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta sinergi yang solid antara semua pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, serta membuka ruang baru bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. (TPP Grs)


Comments
Post a Comment