Pada hari ini Rabu tanggal 4 Februari 2026 pukul 13.00 telah dilaksanakan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban Bumkal Marsudi Luhur Kalurahan Jerukwudel bertempat di Aula kalurahan Jerukwudel. MusKal LPJ Pertanggungjawaban BUmkal Marsudi Luhur Ini dihadiri pleh PD,Pld KJ. Kemakmuran,Panewu Girisubo, Lurah, Pemkal, Lembaga Masyarakat ,Pengawas dan Pengurus Bumkal Marsudi Luhur.Unit usaha yang dilaporkan adalah penggemukan sapi

    Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMKal bertujuan untuk:

  1. Menyampaikan informasi pengelolaan usaha BUMKal secara terbuka kepada masyarakat desa.
  2. Menjadi bentuk akuntabilitas pengurus BUMKal kepada pemerintah desa dan masyarakat.
  3. Menjadi bahan evaluasi kinerja pengelolaan usaha.
  4. Menjadi dasar perencanaan pengembangan usaha BUMKal di periode berikutnya.

LPJ Bumkal yang disusun dengan baik akan memberikan dampak positif, antara lain:

  1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes.
  2. Memperkuat legitimasi kelembagaan BUMKal.
  3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan usaha.
  4. Menjadi referensi kebijakan desa dalam pembangunan ekonomi.
    Laporan Pertanggungjawaban BUMKal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kalurahan dalam membangun tata kelola ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Sebagai pendamping desa, kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah kalurahan dan pengurus BUMKal dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha, serta memastikan bahwa BUMKal benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.
    Dengan sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Pengurus BUMKal, Pendamping Desa, dan masyarakat, diharapkan BUMKal dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.


Comments

Popular Posts