Mengawal Perubahan Rencana: Pendampingan Penambahan Volume Drainase T.A 2025 di Kalurahan Songbanyu
Pembangunan di desa tidak selalu berjalan mulus sesuai gambar rencana. Kadang kondisi lapangan menuntut penyesuaian. Salah satunya saat ada kebutuhan penambahan volume pekerjaan drainase yang dibiayai Dana Desa T.A 2025 di Kaluran Songbantu, Kapanewon Girisubo
Sebagai Pendamping Desa, tugas kami memastikan setiap perubahan tetap akuntabel, tepat prosedur, dan tidak mengurangi kualitas.
Kenapa Ada Penambahan Volume?
Saat pelaksanaan pekerjaan drainase di Padukuhan Bandung, Pendamping Desa menemukan fakta di lapangan:
1. Bahwa kegiatan pembangunan saluran drainase belum dikerjakan
2. Ada genangan baru yang belum masuk perencanaan awal, sehingga harus ada pembangunan saluran drainase 30 meter untuk antisipasi banjir.
Penambahan volume bukan berarti perencanaan awal salah. Justru ini bukti pemerintah kalurahan responsif terhadap kebutuhan nyata warga.
Peran Pendamping Desa Saat Ada Penambahan Volume
Perubahan RAB tidak bisa asal tambah-tambah. Ada mekanisme yang harus dikawal agar tidak jadi temuan. Ini yang kami dampingi:
1. Verifikasi Kebutuhan Lapangan
Bersama TPK, ulu-ulu, dan BPKal kami cek langsung titik yang diusulkan tambah volume. Ukur ulang, foto kondisi eksisting, dan hitung kebutuhan material tambahan. Harus ada alasan teknis yang kuat.
2. Pastikan Ada Berita Acara Perubahan
Setiap penambahan volume wajib diputuskan lewat musyawarah. Kami fasilitasi Musyawarah Pra-Pelaksanaan Perubahan di balai dusun. Hadir TPK, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga terdampak. Hasilnya dituang dalam BA Perubahan Volume yang ditandatangani semua pihak.
3. Revisi RAB & Gambar Teknis
Penambahan volume = penambahan biaya. Kami pastikan TPK membuat RAB Perubahan. Sumber dananya jelas, RAB perubahan ini harus disetujui Lurah dan diketahui BPKal sebelum kerja lanjut.
4. Kawal Kualitas Pengerjaan
Volume boleh nambah, tapi kualitas jangan turun. Kami cek campuran spesi 1:4 tetap dijaga, pasangan batu tidak asal tumpuk, dan dimensi saluran sesuai gambar revisi. Dokumentasi 0%, 50%, 100% untuk volume tambahan juga wajib.
Hasil Pendampingan
Dari musyawarah disepakati penambahan volume drainase sepanjang 30 meter dengan nilai Rp 11.033.400,-- di Dusun Bandung BA Perubahan sudah ditandatangani dan RAB Revisi dilampirkan di APBKal Perubahan.
Dampaknya langsung dirasakan: air hujan yang dulu menggenang kehalaman warga, kini langsung masuk ke saluran. Genangan hilang, warga senang.
Penambahan volume pekerjaan adalah hal wajar dalam pembangunan desa. Yang tidak wajar adalah jika dilakukan diam-diam tanpa musyawarah dan tanpa dokumen. Di situlah pendamping hadir: memastikan fleksibilitas di lapangan tetap beriringan dengan akuntabilitas di atas kertas.
Karena pembangunan yang baik bukan yang kaku pada rencana, tapi yang taat prosedur saat rencana harus menyesuaikan kebutuhan warga.



Comments
Post a Comment