Pendataan KPMD


Data KPMD Akurat, Pemberdayaan Tepat Sasaran: Pendampingan Pendataan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa 2026

  KPMD itu tangan dan kaki Lurah di padukuhan. Mereka yang pertama tahu kalau ada kelompok tani butuh pelatihan, ada ibu-ibu mau membuat UMKM, atau ada pemuda/karangtaruna mau difasilitasi. Tapi banyak kalurahan punya SK KPMD, tapi orangnya tidak jelas. Karena itu pendataan ulang KPMD jadi agenda wajib 2026.

Pada 11 Mei 2026, kami mendampingi Pemerintah Kalurahan Tolong melakukan pendataan KPMD di Kalurahan. Tujuannya satu: memastikan KPMD aktif, by name by address.

Kenapa Pendataan KPMD Tidak Boleh Asal?

1. Dasar SK & Insentif : KPMD berhak dapat insentif dari APBDes. Kalau datanya fiktif, insentif jatuh ke orang yang tidak kerja. Rawan temuan.

2. Syarat Input OKP Kemendes : Tahun 2026, data KPMD wajib masuk aplikasi OKP dengan NIK valid. Tidak ada NIK, tidak bisa di-SK-kan.  

3. Pemetaan Potensi : Lewat pendataan kita tahu latar belakang KPMD. Ada yang sarjana pertanian, ada yang pegiat UMKM, ada yang aktif Karang Taruna. Ini penting buat bagi tugas pemberdayaan.

4. Dasar Bimtek 2027 : Kebutuhan pelatihan KPMD tahun depan diambil dari hasil pendataan sekarang. Kalau tidak didata, bimteknya salah materi.

Alur Pendataan KPMD yang Kami Dampingi

1. Cek SK Lama & Koordinasi Dukuh

   Kami buka SK KPMD terakhir. Cocokkan nama dengan Dukuh. Tanya: Masih di sini? Masih aktif?. Yang sudah pindah/meninggal/rangkap perangkat, kita coret untuk diganti lewat Musduk.

2. Kunjungi Rumah KPMD Satu-satu

   Pendataan tidak di balai desa. Kami datang ke rumah KPMD bersama Dukuh. Verifikasi KTP, KK, dan nomor HP. Lalu wawancara singkat: kegiatan apa saja yang pernah difasilitasi 6 bulan terakhir? Kelompok dampingan siapa saja?  

   Kalau tidak bisa jawab, berarti SK-nya hanya di atas kertas.

3. Isi Form Profil & Potensi KPMD

   Setiap KPMD isi form 1 lembar: data diri, pendidikan, pengalaman organisasi, bidang pemberdayaan yang dikuasai, dan usulan pelatihan. Form ditandatangani KPMD & Dukuh. Ini jadi lampiran BA.

4. Input ke Aplikasi & Buat BA Validasi

   Data yang valid langsung diinput operator ke OKP Kemendes. Setelah selesai, dibuat BA Validasi KPMD yang ditandatangani Kades, Ketua BPD, dan Pendamping. BA ini dasar penerbitan SK KPMD baru.

*Kriteria KPMD Sesuai Permendes 21/2020*

Saat pendataan, kami pegang pakem ini:  

- Warga setempat : Berdomisili di padukuhan yang diwakili.  

- Bukan Perangkat Desa : Tidak rangkap jadi RT, RW, LPM, atau pengurus BUMDes.  

- Mau & Mampu : Bersedia bekerja sukarela dan punya pengalaman berorganisasi.  

-  Diutamakan Perempuan : Minimal 30% KPMD dari unsur perempuan.

Kalau tidak memenuhi, wajib Musduk untuk cari pengganti.

Hasil Pendataan di Kalurahan Tileng

Dari kalurahan, terdata 4 KPMD aktif. Komposisi baru: 60% laki-laki, 40% perempuan. Bidang keahlian: 2 orang pertanian, 1 orang UMKM, 1 orang kepemudaan. 

Data ini sudah diinput ke OKP dan SK KPMD baru sedang proses di tanda tangani Kades. Bulan depan dijadwalkan Bimtek KPMD tentang teknik fasilitasi dan penyusunan proposal.

Pendataan KPMD kelihatannya sepele. Tapi dari sinilah kita tahu siapa “motor penggerak” asli di padukuhan. KPMD yang didata dengan benar, dibimtek dengan serius, akan jadi mitra desa yang luar biasa dalam urusan pemberdayaan.

Karena Dana Desa boleh miliaran, tapi kalau tidak ada KPMD yang menggerakkan warga di bawah, uang itu tidak akan jadi kegiatan yang hidup.


Comments

Popular Posts