Fasilitasi Pendampingan Monev Semester 1
Fasilitasi Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Semester I Kapanewon Girisubo di Kalurahan Nglindur
Nglindur, Girisubo – Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa melaksanakan fasilitasi pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Keuangan Semester I Kapanewon Girisubo di Kalurahan Nglindur. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dokumen administrasi, keuangan, serta pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa telah disusun secara lengkap dan siap dilakukan evaluasi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Kapanewon.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Anggaran Kas (RAK) untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, jadwal pelaksanaan, dan realisasi anggaran pada Semester I. Pendamping bersama pemerintah kalurahan melakukan pencocokan dokumen sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya dilakukan verifikasi realisasi pendapatan Kalurahan dengan membandingkan data penerimaan yang telah dibukukan dengan dokumen pendukung. Pemeriksaan juga mencakup Buku Kas Umum (BKU) dan rekening koran, sehingga seluruh transaksi penerimaan maupun pengeluaran dapat dipastikan telah tercatat dengan baik dan sesuai kondisi riil.
Pendamping juga memfasilitasi pengecekan dokumen pertanggungjawaban belanja, mulai dari kuitansi, faktur, berita acara, hingga dokumen pendukung lainnya. Selain itu dilakukan evaluasi terhadap administrasi pemungutan dan penyetoran pajak untuk memastikan kewajiban perpajakan atas setiap kegiatan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sektor pembangunan, monitoring difokuskan pada realisasi kegiatan fisik dengan mencocokkan progres pekerjaan terhadap dokumen perencanaan, laporan pelaksanaan, dokumentasi lapangan, serta capaian realisasi anggaran. Hal ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi, waktu, dan target yang telah ditetapkan.
Tidak kalah penting, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan barang dan jasa, meliputi kelengkapan administrasi pengadaan, bukti transaksi, berita acara, dokumen pemilihan penyedia maupun pelaksana kegiatan, serta dokumen pendukung lainnya. Pendamping memberikan masukan terhadap beberapa hal yang masih perlu disempurnakan agar administrasi pengadaan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, pemerintah Kalurahan Nglindur memperoleh pendampingan dalam menyempurnakan seluruh dokumen yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi Semester I. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Pendamping Desa berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi, keuangan, dan pembangunan desa sehingga pelaksanaan Dana Desa dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.



Comments
Post a Comment