Monotorong Penyaluran BLT DD
Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April–Juni di Kalurahan Pucung,Kapanewon Girisubo Berjalan Lancar.
Pucung, Girisubo – Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kalurahan Pucung. Penyaluran bantuan diikuti oleh 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah kalurahan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran BLT DD untuk alokasi bulan April hingga Juni baru dapat dilaksanakan pada bulan Juli. Hal tersebut disebabkan pemerintah kalurahan harus terlebih dahulu menyelesaikan Perubahan APBKal, yang di dalamnya memuat penyesuaian kebijakan terkait penerima manfaat BLT Dana Desa. Selain itu, terdapat perubahan ketentuan mengenai jangka waktu pemberian bantuan, yang semula direncanakan selama 12 bulan menjadi 6 bulan, sehingga diperlukan penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran sebelum bantuan dapat disalurkan.
Dalam kegiatan monitoring, Pendamping Desa memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi identitas penerima, pencocokan daftar penerima manfaat, hingga penyerahan bantuan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pendamping juga memastikan bahwa seluruh administrasi penyaluran telah dilengkapi sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
Selain melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran, pendamping memberikan pendampingan kepada pemerintah kalurahan terkait kelengkapan administrasi, dokumentasi kegiatan, serta penyusunan laporan realisasi penyaluran BLT Dana Desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa kepada 10 KPM, diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat dan meringankan beban ekonomi keluarga. Pendamping Desa akan terus berkomitmen mendampingi pemerintah kalurahan dalam memastikan seluruh program yang bersumber dari Dana Desa terlaksana secara tepat sasaran, transparan, tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



Comments
Post a Comment